
Pada umumnya, umat Islam mendefinisikan hadis sebagai perkataan, perbuatan, dan diamnya Nabi Muhammad. Namun pada kenyataannya, pengertian dari kata hadits tersebut tidak sesederhana itu. Demi menambah wawasan kepada para pembaca, kami akan menyuguhkan apa arti hadis di dalam Al-Qur'an dan mengangkat berbagai pendapat ulama mengenai hadis.
Di kalangan ulama hadis, kata hadis
sering diidentikkan dengan kata sunnah, khabar, dan atsar. Bahkan istilah hadis
lebih sering digunakan daripada istilah lainnya, baik di kalangan ulama sendiri
maupun umat Islam pada umumnya.1 Kata
hadits berasal dari bahasa Arab. Menurut Muhammad ibn Mukarram Ibn Manzhur, seorang
penulis kamus Lisan al-Arab yang hidup pada abad ke-13 M, menurutnya, kata
hadis berasal dari kata al-hadits, jamaknya adalah al-hadits al-haditsan dan
al-hudatsan. Secara etimologis, kata ini mempunyai banyak arti, diantaranya:
al-jadid (yang baru), lawan dari al-qadim (yang lama), dan al-khabar yang
berarti kabar atau berita. Secara termonologis, hadits telah dirumuskan oleh
para ulama dengan pengertian yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut terjadi,
karena adanya keterbatasan dan obyek peninjauannya, dimana hal tersebut telah
mengakibatkan adanya kecenderungan terhadap aliran ilmu yang telah didalaminya.2
Di atas telah disampaikan, bahwa
hadis secara literal mengandung arti baru. Selain itu, kata hadis dapat pula
berarti pemberitaan (ikhbar). Penggunaan arti pemberitaan untuk mensifati hadis
telah dikenal di kalangan masyarakat Arab pra-Islam (kaum pagan). Pengertian
umum kata hadits itu-sebagaimana halnya kata shalah, ruku, sujud, dan
zakah-kemudian mengalami pergeseran ketika berada di bawah pengaruh ajaran
Islam. Kata hadis selanjutnya digunakan secara khusus untuk menunjuk kepada salah
satu jenis perkabaran di dalam agama, tanpa meninggalkan maknanya yang umum.3
Meski sebelum kedatangan Islam, istilah
hadis pernah digunakan oleh kaum pagan di Jazirah Arab, bukan berarti kata itu nomenklaturnya
paganisme. Karena orang-orang pagan kala itu, telah menggunakan kata itu ke
dalam bahasa Arab untuk arti etimologisnya, tanpa adanya penyesuaian tertentu
yang mengubahnya menjadi nomenklatur khusus yang dimiliki oleh mereka. Jika hal
tersebut dibenarkan, maka akan mengakibatkan bahasa Arab seluruhnya menjadi
nomenklatur4 pagan, dimana hal
tersebut tentunya tdak akan bisa diterima oleh akal sehat.5 Contoh sederhananya, ketika orang pagan
sebelum Islam telah menggunakan kalender bulan,6
apakah bisa dikatakan pula bahwa penggunaan kalender bulan yang digunakan oleh
umat Islam hasil dari menjiplak kaum pagan? Jika Islam dianggap menjiplak,
tentunya orang Yahudi pun harus dikatakan pula menjiplak, karena kata atau
istilah kalendernya Yahudi pernah digunakan oleh orang pagan di Arab. Meskipun
pada akhirnya, orang Yahudi mengkolaborasikan kalender bulan dengan kalender matahari.7
Kembali ke persoalan hadis. Bagi para
ahli hadis, hadits sebagai segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi baik
berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat dan hal ihwal Nabi. Sedangkan
menurut ahli ushul fiqh, hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi selain Al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir
Nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara. Sedangkan menurut para fuqaha, hadits
adalah segala sesuatu yang ditetapkan Nabi yang tidak bersangkut paut dengan
masalah-masalah fardhu atau wajib.8
Berbeda dengan para ahli lainnya, Muhammad Mustafa al-A’Zami, yang dikenal sebagai guru besar di bidang hadis,
telah mendefinisikan hadis secara panjang lebar. Ia menggunakan kata hadis yang
terdapat di dalam Al-Qur’an dan matan hadis. Menurutnya, penggunaan kata hadis
di dalam Al-Qur’an telah digunakan sebanyak 23 kali.9 Bagi al-A’Zami, hadis berarti berita, cerita,
percakapan: religius atau sekular, historis atau kontemporer. Sedangkan jika
digunakan sebagai kata sifat, hadis berarti baru. Berikut ini beberapa contoh penggunaan
kata hadis di dalam Al-Qur'an dan sabda Nabi Muhammad:10
1. Berita religius: risalah atau
Al-Qur’an.
اَللّٰهُ نَزَّلَ
اَحْسَنَ الْحَدِيْثِ كِتٰبًا
Allah telah menurunkan perkataan yang
paling baik (yaitu) Al Quran (Qs. Az-Zumar:23)
2. Percakapan/cerita yang umum atau
tidak terkait dengan agama.
وَإِذَا رَأَيْتَ ٱلَّذِينَ
يَخُوضُونَ فِىٓ ءَايَٰتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا۟ فِى حَدِيثٍ
غَيْرِهِ
Dan apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka
membicarakan pembicaraan yang lain (Qs. Al-An’am:68)
3. Cerita historis
وَهَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ
مُوسَىٰٓ
Apakah telah sampai kepadamu kisah
Musa? (Qs. Taha:9)
4. Percakapan/cerita kekinian
وَإِذْ أَسَرَّ ٱلنَّبِىُّ
إِلَىٰ بَعْضِ أَزْوَٰجِهِۦ حَدِيثًا
Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan
secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. (Qs.
At-Tahrim:3)
Kata hadis digunakan Nabi dalam arti
sebagaimana yang digunakan di dalam Al-Qur’an, yaitu percakapan atau cerita (Sekular
atau umum)
وَمَنْ اسْتَمَعَ
إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي
أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dan barangsiapa mencuri dengar
pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir
untuk menghindarinya, maka telinganya akan dialiri cairan tembaga pada hari
kiamat. (Hr. Bukhari).11
Dari penjelasan di atas, seorang
Muslim bebas untuk memilih dalam mendefinisikan hadis. Meskipun ada perbedaan
pendapat di kalangan para ulama mengenai apa itu hadis, tentunya hal tersebut
tidak menggugurkan keislamannya seorang Muslim. Apapun definisi hadis, seorang
Muslim dituntut untuk menghindari penggunaan hadis yang dhaif dan palsu ketika
berhubungan dengan aqidah dan juga ibadah. Karena dalam keyakinan muslim, hadis
benar-benar bersumber dari Nabi Muhammad.
Sumber:
1. Idri, Hadis & Orientalis:
Perspektif Ulama Hadis dan Para Orientalis Tetang Hadis Nabi, (Depok: Kencana,
2017), hal. 89
2. Endang Soetari Ad, Ilmu Hadits:
Kajian Riwayah da Dirayah, (Bandung: Mimbar Pustaka, 2008), hal. 1
3. Saifuddin, Arus Tradisi Tadwin
Hadis dan Historiografi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hal. 59-60.
4. Nomenklatur: 1. penamaan yang
dipakai dalam bidang atau ilmu tertentu; tata nama; 2. pembentukan (sering kali
atas dasar kesepakatan internasional) tata susunan dan aturan pemberian nama
objek studi bagi cabang (https://kbbi.web.id/nomenklatur
di akses pada tanggal 6 Desember 2024)
5. Umma Farida, Kontribusi Pemikiran
Muhammad Mustafa Al-A’Zami Dalam Studi Hadis, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2018), hal. 141-142
6. https://www.mehbooba.com/pre-islamic-and-islamic-months-of-the-year/ di akses pada tanggal 6 Desember 2024
7. https://www.jewishvoice.org/read/blog/jewish-calendar
di akses pada tanggal 6 Desember 2024
8. Endang Soetari Ad, op.cit.,
hal. 2-3
9. M. Agus Solahudin dan Agus Suyadi,
Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2017), hal. 13
10. Umma Farida, op.cit., hal
55-58
11. https://hadits.tazkia.ac.id/hadits/1:6520
di akses pada tanggal 5 Desember 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar