2024/12/14

Perbedaan Antara Akidah Muslim Dan Kafir

Perbedaan Antara Akidah Muslim Dan non muslim

Oleh: Bang Data.

      

                    Ketika seorang Muslim tidak mengenal dan memahami aqidah Islam, maka bisa dipastikan bahwa aqidah Muslim tersebut akan abu-abu dalam keyakinannya karena tidak mencerminkan aqidah Islam, sebagaimana yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Dan di artikel ini, tidak saja membahas tentang arti dan akar kata aqidah saja, melainkan membahas tentang aqidah dasar seorang Muslim, dimana hal ini sebagai bukti adanya perbedaan akidah antara Muslim dan non-Muslim (kafir).

                      Akidah berasal dari kata aqada, yang artinya menyatukan ujung-ujung sesuatu, dimana kata akidah tersebut berasal dari bahasa Arab. Kata aqada ini terkadang dipakai untuk menyebutkan benda fisik, seperti ‘aqad al-habli (sampul tali), atau untuk menyebutkan makna, seperti aqad an-nikah. Makna akar kata aqada itu berkisar pada makna hubungan yang kokoh antara dua perkara. Seperti dalam Firman Allah, “kecuali jikaf isteri-isterimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah (uqdatu nikah) (Qs. Al-Baqarah:237). Sedemikian kuat ikatan itu sehingga disebut sebagai perjanjian yang kuat, sebagaimana Firman Allah di dalam Al-Qur'an ini: “Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalidan).” (Qs. An-Nisa:21). Jika di dalam fiqh dikenal dengan istilah benar dan salah, maka di dalam aqidah dikenal dengan istilah haq dan bathil, dimana di dalam aqidah tidak mengenal sama sekali sikap abu-abu. Dalam konteks aqidah, hal itu menyangkut hubungan tentang masalah keyakinan, bukan berhubungan dengan amal.

                      Ada empat akidah yang paling dasar, dimana hal itu menjadi ciri keimanan seseorang dan membedakannya dengan non-Muslim (kafir). Keempat itu adalah sebagai berikut:                  

1. Keberadaan Allah dan keesaan-Nya. Bahwa hanya Dia yang menciptakan, mengurus, dan mengatur alam semesta. Tidak ada yang menandingi-Nya dalam keagungan, kekuasaan, dan keserupaan dalam dzat dan sifat. Sehingga hanya Dia yang berhak untuk disembah, disucikan, hanya kepada-Nyalah meminta pertolongan serta memberikan ketundukan. Adapun dalil Al-Qur’annya adalah sebagai berikut:

“Katakanlah, ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak melahirkan dan tidak pula dilahirkan; tidak pula ada seorang pun yang setara dengan-Nya.’” (QS Al-Ikhlas:1-4).

Katakanlah: "Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?" Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang musyrik". (Qs. Al-An‘am:14).

Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan". (Qs. Al-An’am:162-164).

 

2. Allah mengutus nabi dan rasul dari hamba-hamba-Nya yang dikehendaki. Melalui perantara malaikat, risalah Allah diwahyukan kepada nabi dan utusan-Nya, agar disampaikan kepada seluruh umat manusia. Setiap umat mendapatkan peringatan para rasul. Karena itu jumlah rasul sangat banyak. Mereka mengajak untuk beriman, beramal shaleh dan menjauhi thagut. Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.” (Qs. An-Nahl:36). Ada dua tuntutan keimanan berkenaan dengan perkara ini:

a. Keimanan yang detil. Dalam arti, wajib beriman kepada semua nabi dan rasul yang disebutkan nama-nama mereka di dalam Al-Qur’an, juga disebutkan oleh Nabi Muhammad di dalam hadis yang shahih. Menolak kenabian salah seorang dari mereka yang disebutkan di dalam Al-Qur’an, sama saja dengan menolak seluruh kenabian. Maka rukun imannya kepada nabi dan rasul tidak terpenuhi.

b. Keimanan global. Terkait dengan para nabi dan rasul yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an atau yang 25 nabi, kita hanya diwajibkan percaya bahwa jumlahnya sangat banyak. Tetapi siapa saja mereka itu, kita tidak mendapatkan beban untuk mengetahui dan mengimani satu demi satu. Sebab itu, dugaan tokoh-tokoh tertentu dalam sejarah, karena ajaran yang dibawanya menyerupai para nabi, tidak boleh dipastikan dan diimani kenabiannya. Praduga dalam hal ini tidak memadai untuk menetapkan perkara iman, sebagaimana Firman Allah ini: “Padahal, mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti dugaan dan sesungguhnya dugaan itu tidak berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran.” (Qs. An-Najm:28).

 

3. Beriman kepada malaikat yang merupakan perantara untuk menyampaikan wahyu dari Allah kepada rasul-Nya. Demikian pula beriman kepada risalah-risalah Allah kepada makhluk-Nya.

 

4. Beriman kepada kandunga risalah. Seperti beriman kepada hari kebangkitan dan pembalasan (negeri akherat). Juga beriman kepada ajaran-ajaran pokok yang telah digariskan Allah kepada hamba-hamba-Nya, sesuai dengan kesiapan dan kemaslahatan mereka. Ajaran-ajaran itu merupakan bentuk keadilan kasih-sayang, keagungan, serta kebijakan Allah.

 

Sumber:

Abas Mansur Tamam, Islamic Worldview: Paradigma Intelektual Muslim, (Jakarta: Spirit Media Press, 2017), hal. 34-36

Tidak ada komentar:

Posting Komentar